BIRO SDM POLDA SULTENG

Selasa, 28 Februari 2012

INFORMASI SEKOLAH INSPEKTUR POLISI (SIP) DIKREG KE-41 T.A 2012

KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGAH
PENYELENGGARAAN SEKOLAH INSPEKTUR POLISI (SIP) DIKREG KE-41 TA 2012
Polda Sulteng memberi kesempatan kepada anggota Polri yang berpangkat Brigadir kepala (Bripka) Pria/Wanita dan  memenuhi persyaratan untuk dididik menjadi Inspektur Polisi TA 2012
Pendaftaran dibuka pada tanggal 20 Februari 2012 sampai dengan 3 Maret 2012 bertempat di Polda Sulteng, pada jam kerja. Adapun persyaratannya sebagai berikut :
  1. Anggota Polri berpangkat Brigadir Kepala (Pria/Wanita);
  2. Persyaratan ijazah dikum dikaitkan dengan pangkat dan masa dinas dalam pangkat (MDDP) minimal :
    1) SMU atau Sederajat berpangkat Bripka MDDP min 3 (Tiga) tahun.
    2) D-II Penerbangan / D-III Komplek / D-IV AIP / S-1 PSI yang dibiayai dinas maupun S-1 / S-2 / S-3 non dinas,berpangkat Bripka MDDP min 1 (Satu) tahun;
  3. Usia maks 45(empat puluh lima) tahun Nrp 6704…;
  4. BA Polri yang memiliki kualifikasi dikum diploma atau sarjana adalah dari program studi yang terakreditasi dengan IPK minimal adalah sbb:
    1) 2,7 (dua koma tujuh) untuk lulusan D-II / D-III .
    2) 2,5 (dua koma lima) untuk lulusan D-IV / SARJANA;
  5. Menyerahkan asli ijasah, transkip nilai dan melampirkan fotokopi keputusan sertifikat Ban-PT tenteng akreditasi yang masih berlaku saat ijasahnya diterbitkan;
  6. Memiliki surat keterangan hasil penelitian (SKHP) yang dikeluarkan Polda/Mabes Polri;
  7. Brigadir Polri yang memiliki nilai mental kepribadian,kinerja dan tugas yang baik;
  8. Ditunjuk / diusulkan dengan surat perintah untuk mengikuti seleksi Dik Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Dikreg ke-41 T.A 2012 oleh KA /Pimpinan yang berwenang (Kasatker / Kasat Induk organisasi di lingkungan mabes Polri);
  9. Mampu mengoperasionalkan komputer dibuktikan dengan ijazah / sertifikat kursus komputer;
  10. Calon peserta seleksi diwajibkan membuat surat pernyataan kesanggupan ditempatkan diseluruh wilayah NKRI setelah dilantik menjadi PA Polri.
  11. Tahap-tahap mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian dengan sistem gugur yang meliputi materi dan urutan kegiatan sbb :
    1) Rikmin dan SKHP .
    2) Rik Psikologi.
    3) Rikkes;
    4) Pengujian Kesjas dan beladiri Polri.
    5) Pengujian Akademik (Tertulis) meliputi:
    a. Fungsi teknis operasional Kepolisian;
    b. Pengetahuan Umum;
    f. Kode etik Profesi Polri;
    g. Bahasa Inggris.
  12. Kelengkapan Administrasi baik asli maupun foto copy yang wajib dibawa pada saat mendaftar adalah sbb:
    a. Surat perintah dari kasat induk organisasi;
    b. Rekomendasi dari kasat induk organisasi;
    c. Dapen dengan menggunakan sistem manejemen kinerja (SMK);
    d. Daftar Riwayat Hidup;
    e. Foto copy SKEP pengangkatan Pertama;
    f.  Foto copy SKEP kenaikan pangkat terakhir;
    g. Surat keterangan bebas narkoba dari satker setempat;
    h. Foto Copy ijasah  / STTB yang memiliki (SD/SLTP/SLTA / D-II / D-III / D-IV / S-1 / S-2 / S-3) dan telah dilegalisir oleh PT/UNIV/SEKOLAH min 6 bulan terakhir;
    i. Ijazah dan transkip nilai asli serta foto copy bagi BA Polri yang memiliki kualifikasi dikum D-II / D-III / D-IV / S-1 / S-2 / S-3;
    j. Foto copy kep / sertifikat akreditasi dari Ban-PT yang maih berlaku saat ijasah diterbitkan;
    k. Foto copy Ijazah / sertifikat kursus komputer;
    l. Pas Foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar dengan menggunakan pakaian PDH tanpa tutup kepala dan latar belakang warna kuning;
    m. surat pernyataan kesanggupan ditempatkan diseluruh wilayah NKRI setelah dilantik menjadi PA Polri (diketik dan ditanda tangani diatas; materai);
    n. Persyaratan administrasi tersebut dibuat 4 (Empat) rangkap dan masing-masing dimaksukkan ke dalam map sbb:
    1. Warna kuning utk peserta yang mempersyaratkan pangkatnya menggunakan ijazah smu atau sederajat;
    2. Warna merah untuk peserta yang mempersyaratkan pangkatnya menggunakan ijasah D-II/D-III/D-IV/S-1/S-2/S-3.
Selama mengikuti seleksi tidak dipungut biaya apapun, keterangan selengkapnya bisa di lihat di masing – masing kesatuanya.
Demikian untuk menjadi maklum.